Jakarta, IDN Times - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap adanya aktor intelektual berinisial RBS dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, berdasarkan data yang ia kantongi, RBS merupakan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah. Oleh karena itu, MAKI meminta Kejagung untuk segera mengungkap sosok RBS.
“Meminta segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan atas seorang dengan inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Senin (1/4/2024).