Jakarta, IDN Times - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mangkir dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas. Meski begitu, sidang etik tetap terus berjalan.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, mengatakan absennya Firli tidak akan berpengaruh dengan sidang etik. Bahkan, hal itu akan merugikan pensiunan Polri tersebut.
"Dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu. Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu. Di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Rabu (20/12/2023).