Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kabar itu telah dikonfirmasi sendiri oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, hari ini (26/1). Agus menyatakan bahwa hakim yang ditangkap adalah Patrialis Akbar. Namun, hingga kini belum ada penjelasan tentang kasus apa yang menimpa sang hakim. Meskipun begitu, pihak MK, melalui ketuanya, Arief Hidayat sudah meminta maaf atas ulah anak buahnya tersebut. 

Patrialis Akbar adalah mantan menteri era SBY.

Default Image IDN

Sebelumnya memang sudah beredar kabar mengenai adanya seorang pejabat MK yang terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, tapi identitasnya belum diketahui publik. Baru beberapa saat lalu Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa institusinya telah menangkap tangan Patrialis Akbar yang berprofesi sebagai hakim MK. Penangkapan mantan Menteri Hukum dan HAM di era SBY itu dilakukan di Jakarta pada Rabu malam (25/1). Setelah operasi tangkap tangan ini, rumah Patrialis pun langsung digeledah polisi.

Selain Patrialis, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di