Jakarta, IDN Times - Mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengalami dugaan eksploitasi, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk mempertanyakan nasib Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada salah satu mantan pemain yang jadi korban, yakni Vivi.
"Hari ini kita datang ke Mabes Polri terkait mempertanyakan surat SP3 terhadap laporan Saudara Vivi tahun 1997. Yang mana menurut informasi dari Komnas HAM tahun 1999 sudah dikeluarkan SP3," kata Kuasa Hukum mantan pemain OCI, Muhammad Soleh, di Mabes Polri, Selasa (6/5/2025).