Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Staf Ahli Eks Direktur Utama Pertamina 2008-2013, Karen Agustiawan, Ndat Nagamasl Brahmana. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2021," Senin (23/6/2025).