Jakarta IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah wajib tegaskan dan konsisten dengan Undang-undang haji dan umrah, di mana melaksanakan umrah perlu menyertakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Ace menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, dan hadir dalam rapat tersebut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.