Jakarta, IDN Times - Wakil Panglima TNI Jenderal Maruli Simanjuntak mengeklaim sistem peradilan di peradilan militer lebih tegas kepada prajurit yang melakukan tindak pidana. Ia menyebut ada sejumlah prajurit TNI yang berulang kali dijatuhi vonis bui seumur hidup.
Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi tuduhan sistem peradilan di peradilan militer menimbulkan impunitas. Artinya, prajurit TNI justru sering kali ditemukan bebas dari konsekuensi hukum dari perbuatan mereka.
"Sebenarnya kalau dari perbandingan, banyak kasus dan pelaku dari militer yang dihukum lebih tegas dari semua peristiwa. Di tempat lain, saya pikir jarang. Coba saja lihat, berapa kali kita sudah memutuskan orang dihukum seumur hidup," ungkap Maruli usai mengikuti seremoni pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Kamis (15/10/2026).
Ia mengeklaim sistem peradilan di peradilan umum jarang diberlakukan vonis bui seumur hidup. Sehingga, ia meyakini aturan pengadilan di militer lebih tegas dan keras kepada pelaku tindak kejahatan. Meskipun, ia tak menampik ada pula vonis lebih ringan bagi pelaku tindak kejahatan dari unsur militer.
Sementara, ketika ditanyakan apakah ia akan menginisiasi revisi Undang-Undang Peradilan Militer, jenderal bintang empat itu tidak bisa menjawab dengan tegas. Ia mengatakan akan mendiskusikan lebih lanjut dengan pihak lainnya.
