Jakarta, IDN Times - Masa kampanye yang dimulai sejak September 2018 telah berakhir bersamaan dimulainya masa tenang pada Minggu, (14/4). Selama masa tenang, kedua kubu pasangan calon presiden tidak boleh lagi melakukan aktivitas kampanye.
Untuk mendukung masa tenang Pemilu 2019, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani meminta semua pihak, baik kubu 01 dan 02 tak saling memprovokasi.