Jakarta, IDN Times - Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mulai meninggalkan lokasi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka meninggalkan gedung DPR dengan menumpang lima bus.
Berdasarkan keterangan salah satu kru, bus tersebut mengantarkan ke sejumlah titik, mulai dari Bandung hingga Karawang, Jawa Barat.
"Ini tergantung asal kampusnya," ujar kru bus tersebut kepada IDN Times di lokasi.
Pantauan IDN Times di lokasi, pintu depan gedung DPR sudah kembali bersih. Massa sempat melakukan aksi bakar ban hingga keranda. Massa PMII tiba di pintu depan gedung DPR sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketua Umum PB PMII, Muhammad Shofiyulloh Cokro mengatakan aksi demo juga dilaksanakan serentak di sekitar 300 titik di berbagai daerah pada 22-24 Juni 2026.
Aksi tersebut akan mengusung sejumlah tuntutan terkait evaluasi kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Shofiyulloh mengatakan, aksi secara nasional tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi.
"Kami menginstruksikan seluruh kader PMII untuk melakukan aksi serentak pada 22 hingga 24 Juni 2026 di sekitar 300 titik di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan," kata Shofiyulloh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, PB PMII memandang sejumlah persoalan ekonomi, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Merah Putih.
"Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap kinerja kabinet dan memastikan seluruh kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat," ujarnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal PB PMII Ahmad Syahrul Fadhil menilai, pemerintah perlu memperkuat arah pembangunan ekonomi nasional dengan berlandaskan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Negara harus hadir untuk rakyat. Kami mendorong penguatan kedaulatan ekonomi nasional serta penataan kabinet berdasarkan kompetensi dan efektivitas kerja," kata Syahrul.
Sebagai informasi, dalam aksi tersebut, PB PMII membawa enam tuntutan utama. Pertama, penegakan Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat dan konsisten dalam kebijakan ekonomi nasional. Kedua, pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ketiga, penguatan kemandirian ekonomi nasional. Keempat, efisiensi dan evaluasi struktur kabinet. Kelima, reset Badan Gizi Nasional (BGN) serta pembubaran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan keenam, peningkatan kesejahteraan guru.
Syahrul mengatakan pihaknya juga menyoroti efektivitas sejumlah lembaga dan program yang menggunakan anggaran negara. Menurut dia, anggaran pemerintah perlu difokuskan pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kami menilai perlu ada evaluasi terhadap berbagai program dan lembaga yang dianggap tidak efektif agar anggaran negara dapat lebih optimal digunakan untuk sektor-sektor prioritas, termasuk peningkatan kesejahteraan guru," ujarnya.
