Jakarta, IDN Times - Posko Operasi Lilin 2022 mencatat 5.989 kendaraan melanggar lalu lintas dan terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah Indonesia selama liburan Natal, Senin (26/12/2022).
Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso, mengatakan, kendaraan itu terjaring pelanggaran berdasarkan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.
Dia mengimbau, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar memastikan kondisi fisik sehat serta memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Saat mengemudi lama, masyarakat juga diminta beristirahat bila terasa lelah. Idealnya, kata dia, setiap dua jam setelah mengemudi untuk beristirahat agar tidak kelelahan di jalan.
“Manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).