Memahami Dasar-Dasar Hukum Acara Perdata di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Hukum acara perdata memegang peranan vital dalam sistem peradilan Indonesia, sebagai pedoman utama dalam penyelesaian sengketa perdata. Para ahli hukum seperti Wirjono Prodjodikoro dan J.B. Daliyo mengatakan, aturan ini menjadi panduan penting bagaimana masyarakat dapat memperjuangkan haknya melalui jalur hukum yang benar.
Sebagai rangkaian peraturan yang mengatur tata cara beracara di pengadilan, hukum acara perdata memberikan kepastian hukum bagi setiap pihak yang bersengketa. Hal ini mencegah masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri, dan mendorong penyelesaian sengketa secara legal melalui institusi pengadilan.
1. Pengertian hukum acara perdata menurut para pakar hukum
Dikutip dari buku Pengantar Hukum Indonesia (2013) oleh Ishaq, H. Abdul Manan mendefinisikan hukum acara perdata sebagai seperangkat aturan yang mengatur proses pengajuan gugatan, pembelaan tergugat, pemeriksaan perkara, hingga pelaksanaan putusan. Definisi ini menekankan pada aspek prosedural yang harus diikuti dalam proses peradilan.
Sementara itu, Abdulkadir Muhammad memandang hukum acara perdata sebagai instrumen untuk mempertahankan berlakunya hukum perdata materiil. Kedua pandangan ini menunjukkan hukum acara perdata berfungsi sebagai pedoman teknis dalam menegakkan keadilan di bidang keperdataan.