Jakarta, IDN Times - Pengacara Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tiga kasus yang disidik tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Tiga kasus itu adalah dugaan pemerasan saksi dan tersangka kasus korupsi PT ASABRI, dugaan korupsi penyelesaian utang cucu perusahaan Krakatau Steel pada 2020-2025, dan penyimpangan pengadaan batu bara PLN periode 2018-2026.
Don Ritto diduga kuat berperan sebagai gatekeeper atau nominee (peminjam nama) untuk menyamarkan aset hasil kejahatan. Nama Don Ritto sempat diendus oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK pada Maret 2025 lalu.
Dalam dokumen pelaporan tersebut, Don secara spesifik disinggung beroperasi sebagai pihak yang mengamankan aliran dana. Lalu siapa Don di lingkaran orang kepercayaan Febrie?
Don Ritto dan Febri Adriansyah satu almamater lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja). Febrie merupakan senior angkatan 1986, sementara Don Ritto menyusul pada angkatan 1989.
Saat ini, Febrie menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Alumni Unja periode 2023-2027, sedangkan Don Ritto duduk sebagai Bendahara periode 2022-2026.
“Benar, itu satu almamater tuh benar,” kata Pengacara Don, Handika Hanggowongso kepada IDN Times, Selasa (14/7/2026).
