Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Membidik Kades Kohod di Pusaran Kasus Pagar Laut Tangerang

Kades Kohod, Arsin (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
- Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan rumah Kades Kohod terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang.
- Modus operandi memalsukan dokumen terungkap sejak 2021, dengan 263 SHGB dan 17 SHM diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggerang.
- PP Muhammadiyah menyerahkan tujuh nama di balik pagar laut Tangerang, termasuk korporasi Agung Sedayu Grup dan enam orang perorangan yang diduga terlibat dalam proyek pagar laut.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah rumah Kepala Desa Kohod, Arsin pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan dilakukan setelah Bareskrim memeriksa 44 orang saksi terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Arsin juga sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
Topics
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us