Kantor ATR: Dokumen yang Terdampak Kebakaran Bukan soal Pagar Laut

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Harison Mocodompis mengatakan kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam kemarin diklaim tidak akan mengganggu fungsi institusi sebagai penyedia layanan pertanahan. Dokumen-dokumen yang terdampak tidak termasuk hal-hal yang penting seperti sengketa tanah. Sebab, titik api bermula dari ruang biro humas.
"Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari biro humas dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif, bukan dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan," ujar Harison seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (10/2/2025).
Ia mengatakan kebakaran yang terjadi pada 23.00 WIB hanya mengakibatkan kerusakan sekitar 20 persen di area tersebut. Dokumen yang terkait sengketa tanah, kata Harison, tidak ada di kantor biro humas. Dokumen-dokumen tersebut biasanya disimpan di kantor pertanahan masing-masing.
"Sedangkan, dokumen yang menyangkut kami (biro humas) keseharian kami lebih banyak bekerja di bidang administratif seperti menyiapkan konten informasi publik, melayani kebutuhan media, menyusun rilis, serta memproses pengaduan atau permintaan informasi dari masyarakat," tutur dia.
1. Kementerian ATR bantah spekulasi kebakaran terkait kasus pagar laut

Lebih lanjut, Harison membantah spekulasi yang menyebut kebakaran di Kementerian ATR terkait dengan kasus pagar laut yang kini dugaan pidananya tengah diusut oleh otoritas penegak hukum. Apalagi Kementerian ATR jadi pihak pertama yang berani mengungkap identitas pemilik sertifikat Hak Milik (SHM) dan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di perairan Tangerang.
"Kalau misalnya ada spekulasi apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak, ditambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data, file-file yang terkait mungkin perkara atau hal lainnya terdampak, dipastikan, tidak ada di ruangan itu ya," katanya.
Ia juga memastikan di dalam peristiwa kebakaran pada Sabtu malam kemarin tidak terdapat korban jiwa.
2. Polisi sudah melakukan olah TKP

Harison juga mengatakan polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu kemarin yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Ia mengimbau masyarakat agar tidak termakan informasi yang tidak valid dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian dari Puslabfor Polri.
"Kita tunggu hasil penelitian dari teman-teman Puslabfor Polri," kata Harison.
3. Titik api diduga disebabkan korsleting dari komputer yang lupa dimatikan

Sebelumnya, Menteri ATR, Nusron Wahid mengatakan titik yang terbakar adalah ruang humas di lantai satu. Kebakaran terjadi pada pukul 23.10 WIB dan telah padam pada pukul 00.15 WIB.
Dugaan penyebab kebakaran, kata Nusron, berasal dari hubungan pendek arus listrik di salah satu komputer yang lupa dimatikan. "Ada yang lupa mematikan komputer, diduga begitu," ujar Nusron pada Minggu kemarin.
Lebih lanjut, Nusron membantah kebakaran yang terjadi di kementerian yang dipimpinnya merupakan upaya untuk menghilangkan barang bukti dari kasus pembangunan pagar laut. Justru, kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam itu, murni sebuah musibah. Ia memastikan tidak ada dokumen yang menjadi barang bukti yang terbakar.
"Yang terbakar itu kan bagian (kantor) humas. Di sana tidak ada dokumen HGB, HGU (Hak Guna Usaha) atau apapun. Jadi, tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," kata Nusron.
Ia pun mengucap syukur karena pemadaman api di Kementerian ATR berlangsung cepat. "Alhamdulilah, reaksinya (pemadam kebakaran) cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," tutur dia.