Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan terkait dengan sertifikasi halal untuk vaksin COVID-19 merek Sinovac. Menag Yaqut mengatakan, permohonan sertifikasi tersebut telah didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag sejak Oktober 2020.
"Kemudian sertifikasi halal tersebut BPJPH menunggu hasil lengkap ketetapan fatwa MUI," ujarnya dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama yang disiarkan langsung oleh YouTube DPR RI, Senin (18/1/2021).
