Puan Desak Status Darurat Karhutla Kalimantan, Minta Penegakan Hukum

- Puan Maharani mendorong situasi darurat Karhutla Kalimantan apabila Indeks Pencemaran Udara terus melampaui ambang batas polusi.
- Penguatan operasi darat, pemadaman udara, infrastruktur, dan perlengkapan pelindung bagi petugas menjadi perhatian dalam penanganan titik api.
- Daniel Johan meminta Karhutla Kalimantan ditetapkan sebagai bencana nasional, sementara BNPB mencatat titik panas tertinggi berada di Kalimantan Tengah.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk menyikapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan dengan memberlakukan situasi darurat apabila Indeks Pencemaran Udara (API) terus melebihi ambang batas polusi.
“Tempat penampungan juga perlu disiapkan jika memang diperlukan, dan apabila keadaan masyarakat di daerah terdampak sudah dalam kategori bahaya,” kata Puan dalam keterangan, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, operasi darat harus diperkuat agar api tidak kembali hidup setelah permukaan terlihat padam, sementara pemadaman dari udara harus difokuskan pada area yang sulit dijangkau. Puan juga menekankan pentingnya kelengkapan infrastruktur pemadaman api.
“Termasuk bagi petugas di lapangan agar diberikan perlengkapan yang memadai dan kebutuhan alat pelindung diri serta safety tools seperti baju tahan api, helm khusus, kacamata pelindung, masker respirator, sarung tangan tahan panas, serta sepatu bot lapangan,” kata dia.
“Ini untuk melindungi petugas dari kobaran api, panas ekstrem, dan asap pekat di lapangan. Kondisi karhutla di Kalimantan sudah sangat mengkhawatirkan sehingga intervensi pemadaman titik api harus cepat dilakukan, dan dengan cara efektif,” tambahnya.
1. Harus ada penegakan hukum bila ada unsur kesengajaan

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol) Politikus PDIP ini mendorong pemerintah bersama instansi terkait melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran, maupun yang abai sehingga menyebabkan peristiwa karhutla. Sebab, kerugian akibat karhutla sangat besar.
“Setiap titik api harus diketahui siapa yang bertanggung jawab. Selain merugikan dari sisi kesehatan dan pendidikan anak-anak sekolah, Karhutla juga menyebabkan sejumlah aktivitas ekonomi masyarakat terganggu,” ujarnya.
Selain itu, pemda juga harus dapat menjelaskan mengapa karhutla di Kalimantan bisa meluas sedemikian rupa.
“Bagaimana pencegahannya, dan seperti apa penanggulangan saat titik api pertama ditemukan. Karena karhutla sering menjadi besar bukan karena tidak terdeteksi, tetapi karena terdapat jeda antara informasi, keputusan, dan tindakan,” tutur Puan.
2. Pemda diminta memetakan zona operasi karhutla

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) ingatkan mitigasi pelaksanaan haji 2026 di tengah konflik Timur Tengah. (IDN Times/Amir Faisol). Berdasarkan laporan terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebaran titik panas atau hotspot di wilayah Kalimantan tertinggi berada di wilayah Kalimantan Tengah dengan 767 titik. Kemudian disusul Kalimantan Barat 560 titik, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing 74 titik, serta Kalimantan Utara 3 titik.
Karhutla Kalimatan turut menimbulkan dampak buruk yang luas, meliputi penurunan kualitas udara hingga kategori berbahaya, lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terganggunya aktivitas warga dan sekolah, kerusakan habitat satwa, serta kabut asap lintas batas yang memengaruhi negara tetangga.
Puan meminta Pemerintah segera menetapkan zona operasi prioritas karhutla berdasarkan kombinasi hotspot berulang, kondisi gambut, kekeringan, arah angin, kedekatan dengan permukiman, dan kapasitas pemadaman daerah.
“Kabupaten dengan risiko tertinggi harus mendapat tambahan personel, pompa, kendaraan tangki, sumber air, serta dukungan udara untuk pemadaman,” kata dia.
3. Dorong Karhutla Kalimantan jadi bencana nasional

Anggota Komisi IV Daniel Johan sebut kerugian negara imbas pagar laut Tangerang bisa tembus Rp300 T. (Dok. Fraksi PKB) Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta pemerintah segera menetapkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional menyusul kebakaran yang semakin memburuk. Karhutla Kalimantan sudah hampir melumpuhkan aktivitas warga dan mengganggu kesehatan serta perekonomian masyarakat.
Karhutla Kalimatan terus meluas hingga menyebabkan berbagai persoalan. Selain menyebabkan kualitas udara memburuk, kabut asap pekat dampak karhutla juga menurunkan jarak pandang drastis di sejumlah wilayah.
“Kalimantan sudah seperti setengah ‘neraka’ sekarang karena Karhutla yang semakin parah. Pemerintah perlu menetapkan status Karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya sangat signifikan,” kata Daniel kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

















