DPR Akan Bedah BPIH 2027, Subsidi Jangan Ambil Keuntungan BPKH Tahun Berjalan

- Komisi VIII DPR belum memutuskan usulan biaya haji 2027 dari Kemenhaj.
- Usulan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah, dengan Bipih sekitar 40 persen dan Nilai Manfaat 60 persen.
- Panja Haji 2027 akan menguji skenario pembiayaan dan mencari efisiensi biaya.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar Singgih Januratmoko mengatakan, Komisi VIII DPR RI belum memutuskan usulan skema pembiayaan haji dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang naik sebesar Rp107,3 juta per masing-masing jemaah.
Singgih mengatakan, usulan tersebut masih akan dibedah lebih mendalam sehingga bisa ditekan di bawah angka 100 juta seperti tahun-tahun sebelumnya. Di sisi lain, kalau ada subsidi dari nilai manfaat, maka tidak boleh mengambil dari keuntungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada tahun berjalan.
"Kita akan diskusikan supaya biaya bisa di tekan di bawah 100 juta. Dan nanti jika pun ada subsidi nilai manfaat tidak boleh dari keuntungan BPKH tahun berjalan," kata Singgih saat dihubungi, Jumat (21/7/2026).
1. Usulan Kemenhaj soal BPIH 2027 harus dibedah total

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Dok. DPR RI) Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian menilai, kenaikan biaya penyelanggaraan haji harus dibedah secara rinci. Sebab, biaya haji 2027 menjadi sebesar Rp107,34 juta per jemaah, naik hampir Rp20 juta dari tahun sebelumnya.
"Kenaikan hampir Rp20 juta ini harus kita bedah satu per satu, mulai dari nilai tukar, penerbangan, akomodasi, transportasi, sampai layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap rupiah kenaikan itu harus rasional dan benar-benar terasa manfaatnya bagi jemaah," kata Hetifah kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Hetifah mengingatkan, meringankan beban jemaah yang berangkat tahun ini tidak boleh mengorbankan jemaah yang masih menunggu antrean.
"Kita ingin biaya yang dibayar jemaah makin terjangkau. Tapi jangan sampai keringanan untuk yang berangkat sekarang justru menggerus Nilai Manfaat dan mengancam keberlanjutan dana bagi jutaan calon jemaah yang masih menunggu," ujar politikus Golkar itu.
2. Panja Haji akan susun berbagai skenario soal biaya haji 2027

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Dok. DPR RI) Komisi VIII DPR telah membentuk Panja Haji 2027 untuk mendalami usulan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengenai usulan biaya haji 2027, termasuk rencana perubahan skema pembiayaan: dari komposisi 62 persen biaya langsung jemaah dan 38 persen Nilai Manfaat pada 2026, menjadi 40 persen jemaah dan 60 persen Nilai Manfaat pada 2027.
Hetifah mendorong Panja Haji 2027 dapat menguji berbagai skenario pembiayaan sekaligus mencari titik efisiensi di komponen biaya terbesar.
"Target kita bukan cari haji termurah, tapi biaya yang wajar, pelayanan yang makin baik, adil untuk yang masih menunggu, dan keuangan haji yang tetap sehat," tutur Hetifah.
3. BPIH 2027 diusulkan naik sebesar Rp107,34 juta

Rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2026 di Komisi VIII DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol). Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 per masing-masing jemaah sebesar Rp107.340.172,02. Dari jumlah itu, komponan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang dibayarkan jemaah diusulkan menjadi sebesar Rp42.936.068,81 atau sekitar 40 persen.
Sedangkan, nilai manfaatnya diusulkan sebesar Rp64.404.103,21 atau sebesar 60 persen. Dalam penetapan biaya haji 2027 ini, pemerintah menggunakan asumsi kurs dolar sebesar Rp 17.500 per 1 dolar AS.
"Bipih usulan kami Rp42.936,068,81 atau sebesar 40 persen, sementara nilai manfaat Rp64.404,103,21 atau sekitar 60 persen," kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch Irfan Yusuf, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menhaj menyampaikan, dinamika geopolitik global sangat mempengaruhi penyelenggaraan ibadah haji, yang berdampak langsung terhadap peningkatan harga minyak dunia termasuk avtur serta volatilitas nilai tukar mata uang. Ia mengatakan, gangguan terhadap jalur distribusi minyak termasuk di Selat Hormuz dapat menurunkan ketersediaan crude oil dan produk olahan sehingga meningkatkan harga jet fuel.
Di sisi lain, meningkatnya ketidakpastian global dapat mendorong penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Menhaj mengungkap alasan pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji 2027 karena pihak maskapai minta tambahan biaya avtur.
"Kenaikan harga bahan bakar minyak disertai pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya penyediaan secara signifikan dalam rupiah," kata dia.




















