Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ada 1.091 Kasus Kekerasan Gender Digital, WamenPPPA: Butuh Respons Terpadu

Ada 1.091 Kasus Kekerasan Gender Digital, WamenPPPA: Butuh Respons Terpadu
Wamen PPPA Veronica Tan dan LPSK menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus YTR, yang disekap oleh kekasihnya di Bandung, Jawa Barat. (Dok. KemenPPPA)
  • Veronica Tan menilai KBGRE semakin marak di ruang digital dan memerlukan respons lintas sektor untuk memperkuat perlindungan korban.
  • CATAHU Komnas Perempuan 2025 mencatat 1.091 pengaduan KBGRE, meningkat 11,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Penanganan KBGRE mencakup pencegahan, deteksi, pelaporan, respons cepat, preservasi bukti, penegakan hukum, perlindungan, dan pemulihan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menilai, kekerasan berbasis gender di ranah elektronik (KBGRE) semakin marak dan membutuhkan respons lintas sektor. Dia mendorong pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, hingga masyarakat memperkuat perlindungan korban agar penanganannya tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Saat ini kita menghadapi tantangan berat dalam menghadapi kasus kekerasan, khususnya kekerasan berbasis gender di ranah elektronik yang semakin marak dan menyebar dengan sangat cepat di ruang digital, sementara dalam banyak kasus identitas korban maupun pelaku belum diketahui,” kata Veronica dalam pertemuan multisektor di kantor LPSK, Jakarta, dikutip Jumat (21/8/2026).

  1. 1. Kasus KBGRE capai 1.091 pengaduan

    Wamen PPPA Veronica Tan dan LPSK menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus YTR, yang disekap oleh kekasihnya di Bandung, Jawa Barat
    Wamen PPPA Veronica Tan dan LPSK menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus YTR, yang disekap oleh kekasihnya di Bandung, Jawa Barat. (Dok. KemenPPPA)

    Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menyebut CATAHU Komnas Perempuan 2025 mencatat 1.091 pengaduan KBGRE, naik 11,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dia juga menyoroti mayoritas permohonan perlindungan terkait KBGRE pada 2023–2025 masih menggunakan UU ITE, bukan UU TPKS.

  2. 2. Pemerintah ingin bangun command center

    photo2924-660x330.jpg
    Kampanye Aliansi Laki-Laki Baru (ALB) tentang laki-laki harus dilibatkan dalam memerangi kekerasan perempuan. (lakilakibaru.or.id)

    Veronica mengatakan Kementerian PPPA telah menandatangani SKB yang melibatkan tujuh kementerian/lembaga, dengan DKI Jakarta sebagai lokus utama layanan terpadu korban kekerasan perempuan dan anak. Koordinasi kasus dilakukan setiap minggu dan diarahkan menuju satu command center yang dapat diperluas ke daerah lain.

    “Tidak hanya di DKI Jakarta saja namun bisa diperluas sehingga dan menciptakan tata kelola penanganganan dan pencegahan kasus kekerasan yang lebih baik,” kata Veronica.

  3. 3. Respons cepat harus cegah reviktimisasi

    Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menekankan penanganan KBGRE harus mencegah korban kembali dirugikan. Menurut dia, pencegahan, deteksi, pelaporan, respons cepat, preservasi bukti, penegakan hukum, serta perlindungan dan pemulihan harus berjalan sebagai satu rangkaian.

    “Kalau take down konten cepat, kemudian jejak digitalnya tidak dipertahankan, penegakan hukum yang dilupakan. Maka yang kita perlukan adalah satu rangkaian respon yang utuh,” kata Alexander.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More