Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara perihal logo halal yang terdapat pada kemasan Roti Okko.
Yaqut memerintahkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memeriksa kembali perihal rekomendasi halal pada roti tersebut.
Adapun, Roti Okko disorot publik setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam produk roti tersebut. Hal itu ditemukan melalui inspeksi pada 2 Juli 2024 lalu.
"Tapi nanti saya akan minta ini dicek ulang oleh Kepala BPJPH, benar enggak kalau rekomendasi BPOM seperti itu tentu tidak boleh masuk dalam kategori halal," ujar Yaqut saat ditemui di Kompleks Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2024).
Yaqut mengancam akan mencabut rekomendasi halal pada roti tersebut. Hal itu bisa dilakukan jika ditemukan ada persyaratan yang tak dipenuhi oleh produsen Roti Okko.
"Ya kalau memang tidak memenuhi persyaratan halal ya tentulah enggak boleh," kata Yaqut.