Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Roti Aoka dan Okko Tahan Sampai 3 Bulan, Ini Kata BPOM

Produk roti Aoka/dok PT Indonesia Bakery Family (PT IBF)
Intinya sih...
  • Produk roti Okko dan Aoka viral karena diduga mengandung pengawet dengan masa kedaluwarsa hingga 3 bulan.
  • BPOM menyatakan roti tahan lama dengan pengawet masih aman jika keamanan dan mutunya terjamin saat expired.
  • BPOM menarik produk roti Okko dan melakukan pengujian terhadap roti Aoka yang diduga menggunakan bahan pengawet, namun hasilnya negatif.

Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini produk roti Okko dan Aoka menjadi viral karena diduga mengandung pengawet. Hal ini karena roti yang dijual sekitar Rp2 ribuan ini mempunyai masa kedaluwarsa sampai tiga bulan.

Menanggapi masa simpan roti yang lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara. Plt. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengatakan bisa saja produk roti tahan lama.

"Jika diberikan pengawet tentu saja masa simpan dari roti, ini bukan hanya roti ya, jadi produk kalau diberikan pengawet masa simpannya bisa panjang," ujar Ema dalam konpers yang digelar BPOM, Kamis (25/7/2024).

 

1. Produsen bisa jamin mutu

Ema Setyawati, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Terkait Penjelasan Publik BPOM ttg Hasil Uji Kandungan Natrium Dehidroasetat pada Produk Roti. (YouTube.com/Badan Pengawas Obat dan Makanan)

Ema mengatakan bila ada produk yang mengklaim masa simpan sampai tiga bulan, maka sepanjang masa simpannya expired diregistrasi 3 bulan itu dia bisa memastikan tidak ada perubahan terhadap keamanan pangan, dan mutu pangan, maka diperbolehkan.

"Sepanjang keamanannya mutunya pada saat dia expired itu masih bisa dijamin dan tidak melebihi batas penggunaan tentu saja diperbolehkan," imbuhnya.

2. Roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat

Produk Roti Aoka/ dok PT Indonesia Bakery Family (PT IBF

Sebelumnya Plt Kepala BPOM RI, Rizka Lucia Andalusia mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada produk roti merek Aoka yang diduga menggunakan bahan pengawet. 

"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," ujar Lucia dalam keterangan resmi yang sudah dikonfirmasi IDN Times, Rabu (24/7/2024).

3. BPOM musnahkan roti Okko

(rotiokko.com)

Sementara untuk produk Okko, BPOM telah menarik roti tersebut. Tidak hanya menarik, namun BPOM juga akan memusnahkan roti dari Bandung tersebut. 

Lucia mengatakan BPOM menemukan kandungan yang tidak sesuai dengan komposisi termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. 

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us