Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) se-Indonesia segera menginventarisasi data pekerja yang dapat menerima program kartu prakerja, terutama pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat terdampak wabah Covid-19.
"Kami harap para Kadisnaker segera mengumpulkan dan melaporkan data pekerja ter-PHK dan dirumahkan baik pekerja formal dan informal serta UMKM terdampak Covid-19 untuk mendapatkan Kartu Prakerja," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat rakor program Kartu Prakerja melalui telekonferensi dengan para Kadisnaker se-Indonesia di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (1/4).
