Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Kemnaker

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meraih gelar doktor ilmu pemerintahan setelah mempertahankan disertasinya di depan dewan penguji di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jakarta, Jumat (17/7).

Menaker sukses menyabet gelar doktor dengan nilai cum laude setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Implementasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia".

Usai wisuda, Menaker terlihat bersuka cita karena gelar Doktor Ilmu Pemerintahan yang diraihnya bertepatan dengan perayaan hari ulang tahunnya yang ke-51, Jumat (17/7).

Ida mengatakan, banyak pengalaman saat berkuliah di program S-3. Terutama pengalaman dalam membagi waktu antara kuliah dan tugasnya sebagai Menaker saat ini.

"Saya bersyukur karena akhirnya mampu menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar doktor," ujar Menaker Ida.

1. Menaker berharap penelitiannya dapat berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan

IDN Times/Kemnaker

Ida mengatakan bahwa penelitian yang ia lakukan ialah memahami kebijakan pengarusutamaan gender di Indonesia. Hal itu bertujuan menganalisis implementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI sehingga mendapatkan pengembangan konsep dari analisis tersebut.

"Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat secara akademis dan praktis. Secara akademis penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu dan pengetahuan tentang dinamika politik perempuan di Indonesia," ujar Menaker.

"Lebih dari itu, diharapkan penelitian ini dapat berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu pemerintahan di Indonesia dengan mengedepankan impelementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif," imbuh Menaker.

2. Menaker juga mengharapkan penelitiannya dapat mendorong implementasi kesetaraan dan keadilan gender

Editorial Team

Tonton lebih seru di