Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meminta kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah tak mengajak simpatisan saat mendaftarkan diri ke KPU Daerah untuk maju di Pilkada Serentak 2020.
Imbaun itu disampaikan Tito untuk mengantisipasi agar tidak adanya kerumunan yang menyebabkan keramaian, saat masa pendaftaran calon yang akan dimulai sejak 4-6 September 2020.