Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mendagri Minta Pemda Awasi Kelayakan Makanan MBG di Daerah
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BGN Sudaryono dalam Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Dok. Puspen Kemendagri)
  • Mendagri Tito Karnavian menerbitkan SE untuk mendorong pemda memperkuat pengawasan operasional SPPG demi mendukung program Makan Bergizi Gratis bagi ibu hamil, menyusui, dan anak-anak.

  • Kepala daerah dapat menugaskan Satgas MBG lintas OPD menginspeksi SPPG bersama unsur BGN, menggunakan 14 indikator kelayakan, termasuk kualitas makanan, menu, dan pengurangan sisa pangan.

  • Pemda diminta mengevaluasi penerima manfaat melalui angket, melaporkan hasil beserta rekomendasi kepada BGN dan Kemendagri; langkah ini ditujukan memperbaiki tata kelola serta transparansi MBG.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
28 Oktober 2026

Tito Karnavian memimpin sosialisasi SE tentang inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Ia meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan operasional SPPG untuk mendukung program MBG.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Mendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ untuk inspeksi dan penilaian kelayakan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pendukung program Makan Bergizi Gratis.
  • Who?
    Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur, bupati, dan wali kota menugaskan Satgas MBG, bersama unsur Badan Gizi Nasional di daerah, mengawasi SPPG.
  • Where?
    Pengawasan dilaksanakan di wilayah pemerintah daerah masing-masing. Sosialisasi surat edaran berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta.
  • When?
    Surat edaran disosialisasikan seusai acara Kick-Off yang dipimpin Mendagri pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Why?
    Langkah ini ditujukan untuk menjamin mutu makanan MBG, menilai kelayakan SPPG, meminimalkan sisa makanan, serta memperbaiki tata kelola dan transparansi program.
  • How?
    Satgas MBG menginspeksi SPPG berdasarkan 14 indikator BGN, memeriksa kualitas serta menu makanan, mengevaluasi penerima manfaat melalui angket, lalu melaporkan rekomendasi kepada BGN dengan tembusan Kemendagri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pak Tito meminta gubernur, bupati, dan wali kota mengawasi dapur Makan Bergizi Gratis. Mereka bisa membuat tim untuk memeriksa makanan, menu, dan kebersihan dapur. Tim memakai 14 aturan. Mereka juga akan bertanya kepada penerima makanan. Hasilnya dilaporkan, lalu dapur bisa lanjut, diperbaiki, atau berhenti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penerbitan surat edaran ini membuka ruang pengawasan yang lebih terstruktur terhadap layanan Makan Bergizi Gratis, dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan indikator kelayakan yang jelas. Pemeriksaan kualitas menu, evaluasi penerima manfaat, serta pelaporan berjenjang dapat memperkuat transparansi sekaligus memberi dasar perbaikan bagi pelaksanaan program di daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta gubernur, bupati, dan wali kota memperkuat pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Upaya ini direalisasikan dengan menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 400.5/8545/SJ, tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah.

Tito menyebut, penerbitan SE tersebut sebagai salah satu visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Mendagri menegaskan MBG langsung menyentuh perempuan, khususnya ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak.

"Kami Kemendagri sangat komitmen untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah, juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini," ujar Tito, usai memimpin acara Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

1. Kepala daerah dapat menugaskan Satgas MBG untuk menginspeksi SPPG dengan 14 indikator

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BGN Sudaryono dalam Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Dok. Puspen Kemendagri)

Tito menjelaskan melalui surat edaran tersebut, kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk melaksanakan inspeksi di wilayah masing-masing. Nantinya, satgas terdiri atas perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggeluti bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, hingga inspektorat.

Dalam pelaksanaannya, inspeksi dilakukan bersama unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah, serta merujuk pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang disusun BGN. Inspeksi ini meliputi pemeriksaan kualitas dan menu yang disediakan SPPG, guna menjamin mutu makanan sekaligus meminimalisir sisa makanan (food waste).

"Apa saja tugas mereka (Satgas MBG)? Di antaranya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG, apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh kepala BGN, dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan," ucap Tito.

2. Kepala daerah harus mengevaluasi penerima manfaat MBG melalui angket

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BGN Sudaryono dalam Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Dok. Puspen Kemendagri)

Melalui SE tersebut, Tito juga meminta kepala daerah mengevaluasi penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan. Dalam pelaksanaannya, evaluasi ini akan dijalankan melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah.

Selanjutnya, hasil inspeksi dan evaluasi daerah kemudian dilaporkan kepada BGN dengan tembusan kepada Kemendagri, serta mencantumkan rekomendasi layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan disertai alasan.

"Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan. Saya sudah jelaskan juga kepada teman-teman di daerah bahwa ini bukan hanya urusan masalah kesehatan dan stunting," kata Tito.

3. Penerbitan SE menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola program MBG

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BGN Sudaryono dalam Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Dok. Puspen Kemendagri)

Pada kesempatan yang sama, Kepala BGN Sudaryono mengatakan, SE Mendagri menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola program MBG. Dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang lebih luas, ia berharap, program MBG menjadi lebih transparan dan sesuai visi dan misi Presiden Prabowo.

"Jadi intinya kami sangat mengharapkan, dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai standarnya, kemudian kita nilai," ucap Sudaryono.

Curated For You

Editorial Team

Related Article