Mendagri Terbitkan SE untuk Perkuat Peran Pemda Awasi Program MBG

Mendagri menerbitkan SE untuk memperkuat pengawasan pemerintah daerah terhadap operasional SPPG dan mendukung program MBG.
Kepala daerah dapat menugaskan Satgas MBG untuk memeriksa SPPG berdasarkan 14 indikator kelayakan operasional.
Evaluasi penerima manfaat dan pengawasan yang lebih luas diarahkan untuk memperbaiki tata kelola program MBG.
Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Melalui SE tersebut, Mendagri meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperkuat pengawasan operasional SPPG sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai salah satu visi dan misi Presiden Prabowo, Tito menegaskan, MBG langsung menyentuh perempuan, khususnya ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak. Hal itu disampaikan Mendagri usai memimpin acara Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
1. Kepala daerah bisa menugaskan Satgas MBG untuk melaksanakan inspeksi

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala BGN Sudaryono saat hadiri acara Kick-Off Sosialisasi SE Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026)(dok. Kemendagri) Dalam SE tersebut, kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk melaksanakan inspeksi di wilayah masing-masing. Satgas tersebut terdiri atas perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, hingga inspektorat.
Adapun pelaksanaan inspeksi dilakukan bersama unsur BGN di daerah serta merujuk pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang disusun BGN. Inspeksi tersebut juga mencakup pemeriksaan kualitas dan menu yang disediakan SPPG guna menjamin mutu makanan sekaligus meminimalkan sisa makanan (food waste).
"Apa saja tugas mereka (Satgas MBG) Di antaranya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan," ujar Tito.
2. Kepala daerah diminta evaluasi penerima manfaat

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala BGN Sudaryono saat hadiri acara Kick-Off Sosialisasi SE Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026)(dok. Kemendagri) Selain itu, SE tersebut meminta kepala daerah mengevaluasi penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan, melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah. Hasil inspeksi dan evaluasi daerah kemudian dilaporkan ke BGN dengan tembusan kepada Kemendagri serta mencantumkan rekomendasi layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan, disertai alasan singkat.
"Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan. Saya sudah jelaskan juga kepada teman-teman di daerah bahwa ini bukan hanya urusan masalah kesehatan dan stunting," kata Tito.
3. SE Mendagri jadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola program MBG

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Natas Lehong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026)(dok. Kemendagri) Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, SE Mendagri menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola program MBG. Melalui pelibatan para pemangku kepentingan yang lebih luas, ia berharap program MBG menjadi lebih transparan dan sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo.
"Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai," ujar Sudaryono.























