Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta kepala daerah mendorong warganya yang beragama Islam untuk membayar zakat. Tito mengatakan, selain kewajiban agama, zakat juga bisa meningkatkan daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kesehatan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/4/2023).
“Kalau terjadi kenaikan harga diikuti dengan daya beli masyarakat yang juga meningkat, maka itu akan bisa terkendali, dan ini terjadinya situasional, setelah Lebaran kita harapkan demand-nya akan turun kembali sehingga harganya akan turun,” ujar Tito dalam keterangannya.