Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mencegah dan menangani penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk ketamin.
Hal itu disampaikan Tito usai menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan 1,3 ton ketamin di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).
Menurut Tito, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk melindungi masyarakat dari peredaran zat berbahaya, khususnya generasi muda.
