Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik keinginan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang akan merevisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law.
Tito Karnavian menilai, boleh saja delapan paket undang-undang politik itu direvisi melalui sistem omnibus law. Namun, perlu ada diskusi mendalam antara pemerintah dan DPR.
Disamping itu, Tito meminta pembahasan revisi tersebut juga harus melibatkan kajian ilmiah dari akademisi dan penelitian kepemiluan.
"Boleh saja ini salah satu opsi, tapi kita perlu didiskusikan antara DPR dan pemerintah," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).