Mendagri Tito Beberkan Isu Ini di Semangat Awal Tahun 2026 IDN Times

- Tito menyampaikan isu kepala daerah dipilih oleh DPRD, yang memerlukan revisi undang-undang turunannya.
- Tito menyoroti pelaksanaan otonomi daerah pasca-reformasi dan penyalahgunaan wewenang terkait perizinan yang berdampak buruk pada lingkungan.
- Dampak lingkungan dan faktor cuaca ekstrem juga menjadi perhatian Tito, khususnya terkait bencana yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi pembicara dalam acara Semangat Awal Tahun (SAT) 2026 by IDN Times yang digelar di kantor IDN HQ, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Dalam forum diskusi yang mengusung tema "440 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo: Menuju Pertumbuhan yang Berkualitas", Tito menyampaikan mengenai berbagai isu, mulai dari mekanisme pemilihan kepala daerah, tata kelola perizinan, pengembangan ekonomi daerah, hingga penanganan bencana alam.
Pertama, Tito menyampaikan terkait isu kepala daerah dipilih oleh DPRD. Tito mengatakan, pada Pasal 18 UUD 1945 menyebutkan "Gubernur, Bupati dan Walikota, masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis".
"Itu menunjukkan bahwa UUD 45 kita tidak pernah melarang pemilihan kepala daerah melalui mekanisme perwakilan DPRD. Yang ada adalah Undang-Undang Pilkada kita mengatur bahwa pemilihan dilakukan secara langsung," ujar Tito.
Menurut Tito, jika ada wacana untuk mengembalikan pemilihan ke DPRD, hal tersebut hanya memerlukan revisi undang-undang turunannya, bukan konstitusi. "Nah, kalau seandainya mau dikembalikan kepada DPRD, itu gak bertentangan dengan UUD 45. Tapi bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada," sambungnya.
Keputusan mengenai mekanisme ini, menurut Tito, sepenuhnya berada di tangan lembaga legislatif dan aspirasi publik.
"Ya, terserah kalau DPR sama pemerintah dan partai-partai politik, masyarakat juga mungkin ingin merubahnya kembali kepada DPRD, ya gampang menurut saya, tinggal mengubah saja Undang-Undang Pilkada, bukan UUD 45-nya," ucap dia.
1. Terjadi obral izin

Selain membahas mekanisme pemilihan, Tito juga menyoroti pelaksanaan otonomi daerah pasca-reformasi. Ia mengakui, desentralisasi memiliki dua sisi mata uang. Sisi positifnya, kepala daerah dapat lebih kreatif mengelola wilayahnya.
Namun di sisi lain, kewenangan yang besar sering kali disalahgunakan, terutama terkait perizinan yang berdampak buruk pada lingkungan.
"Tapi setelah kemudian reformasi, terjadi demokratisasi, ada Undang-Undang Otonomi Daerah yang menghendaki kewenangannya lebih besar diberikan kepada daerah. Semula perizinan-perizinan perkebunan, pertambangan, lain-lain diberikan kepada tingkat dua, kabupaten/kota, bupati, wali kota," ujar Tito.
Ia menyayangkan praktik penyalahgunaan wewenang yang kerap terjadi di daerah. Sehingga mereka ada yang mengobral izin.
"Tapi apa yang terjadi? Yang terjadi mohon maaf dengan segala hormat, terjadi obral izin. Mumpung lagi berkuasa, obral izin. Biasanya ada kickback-nya itu ya, dan akibat obral izin, dampaknya lingkungan," kata dia.
Masalah ini tidak hanya terjadi di tingkat kabupaten/kota, melainkan juga di tingkat provinsi. Oleh karena itu, pemerintah pusat kini telah mengambil langkah untuk menarik sebagian kewenangan perizinan guna meminimalisir dampak negatif tersebut.
"Masalah yang sama juga terjadi, obral izin di tingkat provinsi. Sehingga akhirnya ditarik ke tingkat pusat sekarang ini sebagian. Sebagian besar ke pusat, sebagian lagi masih ada di daerah," kata Tito.
2. Tito sebut bencana Sumatra akibat curah hujan sangat tinggi

Dampak lingkungan dan faktor cuaca ekstrem juga menjadi perhatian Tito, khususnya terkait bencana yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Tito menjelaskan, banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi merupakan akibat dari bencana hidrometeorologi yang diperparah oleh fenomena siklon.
"Ini adalah bencana hidrometeorologi yang sangat-sangat deras berhari-hari, apalagi dipicu oleh siklon senja yang itu bergerak dari Laut China Selatan, menyerang seluruh Vietnam, menyerang Thailand Selatan, puncaknya ada di Sumatra bagian utara. Setelah itu kembali kepada Selat Malaka sudah melemah dan hilang di Laut China Selatan," paparnya.
Meski bencana tersebut berdampak pada puluhan kabupaten/kota serta menelan korban jiwa, Tito mengapresiasi gerak cepat penanganan yang dilakukan oleh berbagai pihak di bawah komando Presiden.
"Alhamdulillah berkat kerja keras semua, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden," ungkapnya. Ia juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada lembaga filantropi dan organisasi masyarakat yang turun langsung ke lapangan.
"Saya dampingi berkali-kali Beliau ke sana, komando langsung oleh Beliau dan juga dibantu oleh, jujur, banyak sekali non-pemerintah di sana. Saya ketemu Dompet Dhuafa, ketemu PMI, ketemu ormas-ormas yang datang ke sana, Muhammadiyah, NU, kemudian juga ketemu Yayasan Buddha Tzu Chi, macam-macam yang ada di situ," ucap dia.
3. Tito dorong daerah tingkatkan PAD

Lebih lanjut, Mendagri Tito menekankan, pentingnya kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah. Ia mendorong daerah untuk tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, melainkan harus kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menghidupkan sektor swasta.
"Ada juga daerah-daerah yang sangat mengandalkan pemerintah pusat karena PAD-nya rendah. Kenapa PAD-nya rendah? Karena dunia swastanya gak hidup, makanya kita mendorong semua daerah agar mereka bisa mengembangkan dunia swasta," ujar Tito.
Penguatan sektor swasta ini dinilai krusial untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah apabila terjadi anomali atau krisis global, seperti yang pernah terjadi saat pandemik COVID-19.
















