Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memastikan pemerintah menyiapkan tiga langkah guna menjawab permasalahan kesulitan daerah dalam membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia pun membantah adanya anggapan bahwa dirinya menolak tambahan transfer ke daerah (TKD) bagi daerah yang mengalami kesulitan menggaji pegawai.
"Tolong di media jangan sampai apa istilahnya ada yang memberitakan salah (dengan judul) ‘Mendagri menolak usulan tambahan TKD daerah, titik dua, jangan mau dibohongi oleh staf,’ gak gitu yang saya sampaikan," ujar Mendagri kepada awak media usai konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
