Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mendagri Ungkap Anggaran Eksekusi Rehab-Rekon Sumatra Rp100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Eksekusi Rehab-Rekon Sumatra Rp100,1 Triliun
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat Konferensi Pers Pemerintah terkait Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026)(Dok. Kemendagri)
Intinya Sih
5W1H
Gini Kak
  • Mendagri Tito Karnavian meminta 16 kementerian/lembaga yang sudah menerima anggaran rehab-rekon Sumatra segera mengeksekusi program untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
  • Rencana induk rehab-rekon Sumatra 2026-2028 membutuhkan Rp100,1 triliun; dari 32 pelaksana, baru 16 kementerian/lembaga yang memperoleh alokasi anggaran.
  • Pemerintah pusat akan membagikan rincian program kepada pemda agar penanganan tidak tumpang tindih; daerah Aceh, Sumut, dan Sumbar telah menerima tambahan TKD Rp10,6 triliun serta BTT Rp268 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatra agar tidak menunda pelaksanaan program. Tito menegaskan, anggaran yang sudah tersedia harus segera dieksekusi untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Hal itu disampaikan Tito dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra saat Konferensi Pers Pemerintah terkait Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Tito, dari total 32 kementerian/lembaga yang menjadi pelaksana Rencana Induk (Renduk) Rehab-Rekon Pascabencana Sumatra, baru 16 yang telah memperoleh alokasi anggaran.

1. Anggaran rehab-rekon capai Rp100,1 triliun

IMG-20260805-WA0053.jpg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat Konferensi Pers Pemerintah terkait Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026)(Dok. Kemendagri)

Tito mengatakan, kementerian/lembaga yang anggarannya telah cair harus segera merealisasikan program di lapangan. Ia menilai percepatan eksekusi menjadi kunci agar proses pemulihan pascabencana berjalan sesuai target.

"Saya sekali lagi berharap rekan-rekan kepala pimpinan kementerian/lembaga yang sudah tersalurkan anggarannya, agar segera bekerja cepat untuk mengeksekusi program kegiatan," ujar Tito.

Adapun 16 kementerian/lembaga yang telah menerima alokasi anggaran antara lain BMKG, Kemendikdasmen, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNPB, BPS, Kemendagri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian PANRB.

Berdasarkan Renduk yang disusun Kementerian PPN/Bappenas, pelaksanaan rehab-rekon berlangsung pada 2026 hingga 2028 dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun.

2. Pemda akan menerima rincian program agar penanganan tidak tumpang tindih

IMG-20260805-WA0056.jpg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat Konferensi Pers Pemerintah terkait Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026)(Dok. Kemendagri)

Tito mengungkapkan, pemerintah pusat akan menyerahkan rincian program setiap kementerian/lembaga kepada pemerintah daerah terdampak. Langkah ini dilakukan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyusun program yang saling melengkapi dan tidak bertumpang tindih.

Selain itu, ia mengusulkan agar daerah terdampak memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 sehingga penanganan bisa dilakukan secara paralel bersama kementerian/lembaga.

Menurut Tito, saat ini seluruh daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menerima tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun. Daerah juga memperoleh dukungan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Presiden senilai Rp268 miliar.

Namun, ia menekankan bahwa dukungan pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga tetap menjadi tulang punggung pembiayaan pemulihan.

"Jadi kalau saya bilang kapal kecilnya itu, yang 10,6 triliun, dan bantuan Presiden 268 miliar dibagikan kepada Pemda. Itu kapal kecil. Kapal besarnya adalah dari kementerian/lembaga," kata Tito.

3. Tito ingatkan jangan sampai anggaran tertahan karena administrasi

IMG-20260805-WA0020.jpg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (4/8/2026)(dok. Kemendagri)

Di sisi lain, Tito meminta kementerian/lembaga yang belum memperoleh alokasi anggaran segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Menurut dia, dana untuk mendukung program rehab-rekon sebenarnya telah disiapkan, sehingga kendala administratif tidak boleh menghambat penyaluran.

Ia mengingatkan agar kementerian/lembaga segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga anggaran bisa segera dicairkan dan dimanfaatkan.

"Jangan sampai hanya masalah kekurangan dokumen pendukung, administrasinya, sehingga uangnya enggak disalurkan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan menjamin uang ini, beliau sudah menyiapkan," ujar Tito.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More