Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Gedung Kemenko PMK Senin (13/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Kemendikdasmen memangkas anggaran sebesar Rp7,23 triliun dari total Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
  • Program prioritas yang tetap mendapat alokasi anggaran antara lain peningkatan pendidikan vokasi, perlindungan dan pengembangan bahasa daerah, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada November 2025.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan, tunjangan guru non-ASN baik di sekolah negeri maupun swasta tetap dipenuhi dalam anggaran Kemendikdasmen tahun 2025 meski mengalami pemangkasan.

Kemendikdasmen melakukan pengurangan anggaran sebesar Rp7,23 triliun dari total Rp33,5 triliun sehingga menjadi Rp26,27 triliun. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Editorial Team

Tonton lebih seru di