Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota DPR: Pengurangan Pegawai Harus Jadi Langkah Terakhir

Anggota komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia ketika berkunjung ke kantor IDN Times. (IDN Times/Naufal Fatahillah)
Intinya sih...
  • Instansi pemerintah merumahkan tenaga honorer akibat pemangkasan anggaran
  • Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, meminta pengurangan pegawai harus jadi langkah terakhir

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyadari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan di era pemerintahan Prabowo Subianto ikut berimbas terhadap pengurangan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM).

Sejumlah instansi pemerintah mulai merumahkan tenaga honorer lantaran anggarannya yang dikurangi. Instansi itu antara lain Kementerian Dalam Negeri, stasiun TVRI, dan Radio Republik Indonesia (RRI). 

Doli mengingatkan, pengurangan pegawai itu harus menjadi langkah terakhir.

"Pertama, harus betul-betul ketemu alasannya kenapa harus dirumahkan. Kalau pun memang harus dirumahkan, saya kira itu adalah jalan terakhir yang harus ditempuh," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2025). 

Ia mengatakan, pengurangan pegawai bakal berdampak ke isu sosial sehingga berujung kepada tingkat kemiskinan. Apalagi, kata dia, para tenaga honorer atau ASN itu memiliki keluarga yang harus dibiayai. Dengan begitu, sebelum dilakukan pengurangan langkah pegawai harus dikaji lebih mendalam. 

"Untuk mengurangi pekerjaan, apalagi jumlahnya cukup banyak saya kira harus dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam ya. Efeknya nanti seperti apa," kata dia. 

1. Pegawai honorer bisa bekerja dari rumah daripada kontraknya diputus

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)

Lebih lanjut, Doli mengusulkan daripada kontrak tenaga honorer itu diputus, sebaiknya mereka diusulkan bekerja dari rumah saja. Namun mekanismenya harus diatur jelas dan pengawasan yang ketat. Selain itu, tenaga kerja yang bekerja dari rumah harus diberi capaian hasil (output) dan target kerja yang harus dikerjakan. 

"Itu menjadi salah satu ukuran yang harus nanti diawasi oleh masing- masing kementerian apabila ada ASN yang kerja dari rumah," tutur dia. 

2. Rapat pembahasan efisiensi anggaran di DPR diminta ditunda dulu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistan sidak ke Pangkalan dan Sub-Pangkalan Gas LPG 3 kg di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar rapat pembahasan efisiensi anggaran di parlemen ditunda lebih dulu. Penundaan itu disampaikan ke Komisi I hingga XIII. 

Doli pun mengaku sudah menerima arahan tersebut dari Dasco. Baginya, DPR ingin memastikan program prioritas tidak terganggu karena pemotongan anggaran.
 
"Waktu itu sebetulnya ya (rapat) cuma hanya memastikan saja mana program-program prioritas dan penting itu tetap bisa berjalan, sekalipun memang anggarannya dilakukan penyesuaian atau efisiensi," ujar Doli.

"Kalau kami tidak tahu apa yang di-refocusing, yang diingatkan (nanti DPR) salah pengawasan," imbuhnya. 

Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan di balik penundaan rapat soal pembahasan efisiensi anggaran. Sebelum ditunda, kata dia, Komisi II sudah rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN. Kedua rapat ini untuk memastikan program penting tetap berjalan di tengah pemotongan anggaran. 

3. Prabowo targetkan bisa hemat Rp306,7 triliun dari efisiensi anggaran

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Kementerian Keuangan sudah mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian atau lembaga (K/L) untuk tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp256,1 triliun. Sedangkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan adanya efisiensi APBN sebesar Rp306,7 triliun. 

Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L. Berikut rincian pemangkasan anggaran K/L yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani:

  • Alat tulis kantor (ATK) dipangkas hingga 90 persen
  • Belanja percetakan dan souvenir mengalami pengurangan sebesar 75,9 persen
  • Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipangkas hingga 73,3 persen
  • Belanja lainnya, yang tidak terkait langsung dengan prioritas pembangunan, dipangkas 59,1 persen
  • Anggaran untuk kegiatan seremonial dipotong 56,9 persen
  • Perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, dipangkas sebesar 53,9 persen
  • Kajian dan analisis dipangkas hingga 51,5 persen
  • Rapat, seminar, dan kegiatan sejenis mengalami pengurangan sebesar 45 persen
  • Anggaran untuk jasa konsultan dikurangi hingga 45,7 persen
  • Honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas sebesar 40 persen
  • Infrastruktur dipotong sebesar 34,3 persen
  • Pengadaan peralatan dan mesin dipangkas hingga 28 persen
  • Diklat dan bimtek mengalami pemangkasan sebesar 29 persen
  • Lisensi aplikasi dikurangi sebesar 21,6 persen
  • Bantuan pemerintah dipangkas hingga 16,7 persen
  • Pemeliharaan dan perawatan mengalami pengurangan sebesar 10,2 persen.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Deti Mega Purnamasari
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us