IDN Times/Margith Juita Damanik
Dalam peninjauan tersebut, Budi Karya mengecek kelengkapan surat-surat kapal, kelengkapan alat-alat keselamatan di dalam kapal, kesesuaian data manifest kapal, serta kelengkapan surat nakhoda dan awak kapal.
Beberapa hal yang menjadi catatan penting Menhub adalah masalah manifes penumpang dan sistem ticketing kapal. Menhub menegaskan, tidak boleh ada penumpang yang berangkat tanpa masuk manifes, karena manifes akan dicocokkan dengan kemampuan kapal, sehingga tidak ada kapal yang melebihi kapasitas.
“Prosedur ini adalah prosedur baku, saya minta kepada kepala pelabuhan dan semua petugas melakukan proses yang namanya membuat manifes dan mengecek di kapal apakah benar, ada manifes tetapi tidak dicek di kapal juga salah. Ini yang sering terjadi, bisa saja jumlahnya bertambah," kata Budi Karya.
Dia menambahkan, "saya memastikan bahwa tidak boleh ada kapal yang melebihi kapasitas, tidak boleh ada penumpang yang berangkat tanpa masuk manifes.”