Tim gabungan melakukan pemadaman darat menggunakan gepyok dan sprayer di kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (5/8/2026). (Dok. BPBD Provinsi Jawa Timur)
Sementara, pasukan darat tetap melakukan pemadaman secara langsung sekaligus membuat sekat bakar untuk membantu mengendalikan dan mencegah penjalaran api. Raja Juli juga menyampaikan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum dapat dilakukan dalam 10 hari ke depan.
Berdasarkan perkembangan terakhir pada pagi hari 9 Agustus 2026, luas areal yang terdampak kebakaran di kawasan TNBTS diperkirakan mencapai sekitar 520 hektare. Angka tersebut merupakan estimasi sementara, dan masih terus diperbarui melalui verifikasi serta pemantauan lapangan.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menjelaskan, perkembangan luasan kebakaran saat ini dimana prioritas pemadaman dari udara saat ini difokuskan di kawasan puncak B29 di sisi paling timur. Kendala teknis yang dihadapi selain cuaca adalah ketersediaan air untuk upaya pemadaman.
“Beberapa sudah padam dan dijaga pasukan darat yang melakukan pengawasan. Sedangkan di sisi barat sudah disiagakan tim untuk mengantisipasi,” ujarnya
Untuk memastikan seluruh operasi berjalan terkoordinasi, unsur terkait juga membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kebakaran TNBTS dengan menunjuk seorang Incident Commander. Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin menjelaskan, Incident Commander bertugas mengoordinasikan seluruh pergerakan dan kebutuhan operasi, baik di darat maupun udara.
“Kita bentuk satgas dengan menunjuk Incident Commander untuk mengoordinir semua pergerakan udara dan darat, termasuk kebutuhan lapangan bisa melalui satgas yang dibentuk,” ujarnya.
Pembentukan satgas ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat dalam operasi, termasuk Kementerian Kehutanan, BNPB, BPBD, TNI, Polri, dan unsur lainnya.
Berdasarkan Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran (SPBK) pada 9 Agustus 2026, sebagian wilayah Jawa Timur berada dalam kategori mudah hingga sangat mudah terbakar. Kondisi tersebut menjadi perhatian Kementerian Kehutanan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur pengendalian karhutla, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat kemudahan terbakar tinggi.
Kementerian Kehutanan bersama seluruh unsur yang terlibat akan terus memantau perkembangan kebakaran dan melakukan pengendalian secara terpadu.