Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menhut dan Mendiktisaintek Siapkan Draf Perpres Badan Pengelola

3 min read
Menhut dan Mendiktisaintek Siapkan Draf Perpres Badan Pengelola
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni bersama Menteri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi saat Brian Yuliarto mulai menyiapkan draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). (Dok. Kemenhut)
  • Menhut Raja Antoni dan Mendiktisaintek menyiapkan draft Perpres pembentukan BPGMN sebagai tindak lanjut pertemuan Presiden dengan ilmuwan dan akademisi.

  • Workshop membahas mandat, program, struktur organisasi, tata kerja, serta cakupan perlindungan, rehabilitasi, restorasi, dan manfaat ekonomi.

  • BPGMN dirancang berada langsung di bawah Presiden dengan anggaran tersendiri dan melibatkan ilmuwan serta profesional.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni bersama Menteri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mulai menyiapkan draf Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Penyusunan regulasi tersebut menjadi tindak lanjut pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para ilmuwan dan akademisi terkait pengelolaan gambut dan mangrove.

Persiapan ini dilakukan dengan menggelar workshop yang melibatkan akademisi dan 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana. Selain itu, pembahasan juga melibatkan sejumlah ahli mangrove, organisasi masyarakat sipil, NGO, serta kementerian/lembaga terkait.

"Workshop ini adalah follow-up dari pertemuan para ilmuwan dengan Presiden minggu yang lalu. Hari ini, kami undang kembali 22 expert yang diundang ke Istana tersebut. Ditambah ada beberapa expert yang lain, plus ahli mangrove," ujar Raja Antoni, di Kantor Kemenhut, Kamis (1/10/2026).

  1. 1. Workshop membahas sejumlah hal untuk menyiapkan kelembagaan BPGMN

    IMG_0455.jpeg
    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni bersama Menteri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi saat Brian Yuliarto mulai menyiapkan draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). (Dok. Kemenhut)

    Raja Antoni menjelaskan, workshop tersebut membahas sejumlah hal untuk menyiapkan kelembagaan BPGMN, mulai dari mandat, program, hingga struktur organisasi dan tata kerja. Masukan juga diperlukan untuk memastikan badan baru tersebut dapat bekerja secara efektif.

    "Mandatnya, pertama, merumuskan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) ini orientasi dan mandat kerjanya apa," kata Raja Antoni.

  2. 2. Draf akan diserahkan ke Kemensetneg

    IMG_0447.jpeg
    Menhut Raja Antoni di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu (30/9/2026). (Dok. Kemenhut)

    Raja Antoni mengatakan pembahasan juga diarahkan pada penyusunan draf Perpres. Setelah disusun, draf tersebut akan diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk proses harmonisasi dan pembahasan bersama lembaga terkait sebelum nantinya ditetapkan.

    Untuk mandat BPGMN, Raja Antoni menyebut pembahasannya tidak hanya mencakup restorasi. Badan tersebut nantinya diarahkan mencakup perlindungan, rehabilitasi, restorasi, hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat dengan tetap menjaga ekosistem gambut.

    "Tidak hanya restorasi, tapi dari perlindungan, rehabilitasi, restorasi, sampai ke manfaat ekonomi," ujar Raja Antoni.

  3. 3. BPGMN langsung berada di bawah Presiden

    IMG_0448.jpeg
    Menhut Raja Antoni di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu (30/9/2026). (Dok. Kemenhut)

    Sebelumnya, Raja Antoni menjelaskan, tujuan BPGMN dibentuk untuk mencegah terjadi karhutla secara efektif dan efisien.

    "Dan oleh karena itu nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, ya, sebelum sempat dibubarkan," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026).

    Dia menjelaskan, tujuan BPGMN dibentuk untuk mencegah terjadi karhutla secara efektif dan efisien.

    "Dan oleh karena itu nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, ya, sebelum sempat dibubarkan," kata Raja Antoni.

    Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menegaskan, BPGMN harus berada langsung di bawah Presiden. Oleh karenanya, badan tersebut nantinya memiliki anggaran tersendiri.

    "Tadi Pak Presiden mengatakan, badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup, ya, untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi yang berbasis gambut, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," ujar dia.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More