Jakarta, IDN Times – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmennya menindak tegas para perusak hutan yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Setelah sebelumnya menyegel empat subjek hukum, Kementerian Kehutanan kembali menyegel tiga subjek hukum tambahan, sehingga total menjadi tujuh entitas.
Raja Juli memastikan langkah penyegelan ini merupakan realisasi janjinya di hadapan Komisi IV DPR RI untuk memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan.
“Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapapun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak,”
ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Selain menyegel tujuh subjek hukum, Kementerian Kehutanan juga menutup empat lokasi yang diduga berkontribusi pada bencana banjir dan longsor di Sumatra. Dua lokasi di antaranya berada di dalam konsesi korporasi, sementara dua lainnya dikelola pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.
“Kami tidak ada kompromi. Baik korporasi ataupun PHAT yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak. Seperti komitmen yang telah saya sampaikan di DPR, penegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu,”
katanya menegaskan..
