Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Legislator PKB Desak Raja Juli Mundur, Dinilai Gagal Paham Tata Kelola Hutan

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Usman Husin meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mundur karena dianggap gagal menjalankan tugas dan menerbitkan izin bermasalah.
  • Penyelesaian persoalan hutan tidak bisa lempar ke pemerintah terdahulu, fokus pada rencana rehabilitasi pohon gundul di tiga provinsi yang mengalami degradasi parah.
  • Titiek Soeharto mendesak Kementerian Kehutanan untuk menyetop izin pembukaan hutan secara permanen sebagai langkah tegas menyikapi banjir Sumatra.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Usman Husin, meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mundur dari jabatannya. Ia dinilai telah gagal menjalankan tugas, tidak konsisten dalam kebijakan, dan menerbitkan sejumlah izin yang dinilai bermasalah serta bertentangan dengan rekomendasi daerah.

Hal itu disampaikan Usman Husin dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk membahas evaluasi banjir Sumatra di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

“Kalau Pak Menteri tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tapi soal masa depan hutan kita. Pak Menteri terlihat tidak memahami persoalan kehutanan secara utuh,” ujar dia.

1. Penyelesaian persoalan hutan jangan lempar ke pemerintah terdahulu

Proses evakuasi dan pencarian korban banjir bandang di Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (1/12/2025).
Proses evakuasi dan pencarian korban banjir bandang di Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (1/12/2025). (IDN Times/Halbert Caniago)

Usman menegaskan, penyelesaian persoalan kehutanan tidak dapat dilakukan melalui retorika atau menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Kerusakan hutan saat ini menjadi tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat.

“Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab Menteri saat ini. Jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” kata Usman.

Usman juga menyoroti pernyataan Raja Juli yang mengutip ayat dan hadis, tetapi tidak selaras dengan kebijakan yang diambil. Misalnya, inkonsistensi yang terjadi pada penerbitan izin di wilayah Tapanuli Selatan.

Dia mengungkapkan, Bupati Tapanuli Selatan telah merekomendasikan penutupan dan pengawasan izin tertentu, namun pada 30 November 2025 Kementerian tetap menerbitkan izin baru.

“Pernyataan Pak Menteri tidak sejalan dengan keputusan yang dibuat. Semua ini terkait pohon dan hutan, tapi seolah-olah kami di Komisi IV bisa diakali. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

2. Minta Raja Juli fokus terkait rencana rehabilitasi pohon gundul

Petugas kepolisian bersama warga sedang melakukan proses evakuasi di bangunan yang runtuh akibat banjir bandang di Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (1/12/2025)
Petugas kepolisian bersama warga sedang melakukan proses evakuasi di bangunan yang runtuh akibat banjir bandang di Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (1/12/2025). (IDN Times/Halbert Caniago)

Usman juga meminta Raja Juli memberi perhatian serius terhadap kerusakan hutan di tiga provinsi yang disebutnya mengalami degradasi parah. Ia menuntut penjelasan terkait rencana reboisasi, waktu pemulihan kawasan, serta langkah konkret pemulihan hutan gundul.

Selain itu, ia menegaskan, kerusakan hutan berdampak besar terhadap bencana dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan.

"Saya minta Pak Menteri sekali lagi tolong fokus tiga provinsi ini kapan bisa tanam kembali pohon untuk bisa hidup yang gundul itu," kata dia.

3. Titiek Soeharto desak Kemenhut setop izin pembukaan hutan

Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah tegas menyikapi banjir Sumatra yang kepung Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara.

Titiek meminta Kemenhut menyetop izin pembukaan hutan secara permanen. Ia ingin kebijakan yang diambil bukan hanya memoratorium karena sifatnya sementara.

"Ya itu dia. Jadi kalau mau bilang moratorium, moratorium itu kan disetop sementara, nanti bisa dihidupin lagi. Kami maunya supaya itu tidak ada lagi penebangan-penebangan," kata Titiek Soeharto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Legislator PKB Desak Raja Juli Mundur, Dinilai Gagal Paham Tata Kelola Hutan

04 Des 2025, 23:36 WIBNews