Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ikut angkat bicara soal kasus publik figur yang mangkir dari kewajiban karantina usai kembali dari perjalanan luar negeri. Menurut Budi, apa yang dilakukan oleh selebgram Rachel Vennya jelas menyalahi ketentuan yang berlaku.
Akibat perbuatannya itu, kata Budi, Rachel bisa dijatuhi hukuman. Tetapi, Budi menyebut bukan tupoksinya untuk menjatuhkan hukuman tersebut.
"Dia seharusnya segera masuk ke karantina lagi. Dia masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujar Budi ketika berada di Lebak, Banten dikutip dari kantor berita ANTARA, Jumat (15/10/2021).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh Rachel membahayakan keselamatan publik. Masa karantina yang dilakukan di tengah pandemik COVID-19 bukan semata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga kepentingan masyarakat.
"Kalau dia melanggar, dia memberikan risiko ke publik," tutur dia lagi.
Sudah sejauh mana pengusutan dugaan pelanggaran karantina yang dilakukan oleh selebgram tersebut?