Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, dalam acara pembukaan International Military Medicine Symposium and Workshop (IMEDIC) ke-2 diselenggarakan 22-24 Oktober 2025 di Jakarta. (Dokumen IMEDIC)

Intinya sih...

  • Pemerintah siapkan insentif hingga Rp30 juta per bulan, hunian, dan fasilitas bagi dokter spesialis di daerah 3T.

  • Insentif diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, total penghasilan dokter spesialis dapat mencapai Rp40-50 juta per bulan.

  • Pemerintah juga mendorong program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyiapkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan, hunian, serta fasilitas bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) sebagai langkah percepatan pemerataan layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini mulai diterapkan Januari 2026. Insentif diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, sehingga total penghasilan dokter spesialis di daerah dapat mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.

“Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp30 juta per bulan,” kata Budi di Jakarta dilansir ANTARA, Sabtu (24/1/2026).

Dia mengatakan kebijakan ini menyasar wilayah yang selama ini kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya. Selain insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah dan kendaraan dinas.

“Kita tidak hanya kasih uang, tapi juga rumah dan fasilitas supaya mereka nyaman bekerja di daerah,” ujarnya.

Budi menyebut distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan serius. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, lulusan dokter spesialis per tahun yang hanya sekitar 2.700 orang dinilai belum mencukupi kebutuhan nasional.

Untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis, pemerintah juga mendorong program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

“Kalau menunggu pendidikan normal bisa 4 sampai 8 tahun. Kita percepat melalui fellowship satu tahun,” ujarnya.

Dia mengatakan penempatan dokter spesialis harus dibarengi dengan ketersediaan alat kesehatan agar layanan dapat berjalan optimal.

“Percuma kita kirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Jadi, alat dan SDM harus jalan barengan (bersama-sama),” katanya.

Editorial Team