Satu dari Dua Remaja Alami Kekerasan, Kemen PPPA Imbau Perkuat Gerakan RANA

- SNPHAR 2024 mencatat satu dari dua remaja Indonesia usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan.
- KemenPPPA menegaskan perlindungan anak di ruang fisik dan digital merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, keluarga, masyarakat, pendidik, serta sektor terkait.
- Festival HAN 2026 memperkuat Gerakan RANA melalui kolaborasi lintas sektor untuk menyediakan ruang aman bagi anak bermain, belajar, berekspresi, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Jakarta, IDN Times - Satu dari dua anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan. Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 itu menjadi dasar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat kolaborasi perlindungan anak melalui Festival Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
"Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak mengingatkan kita menghadirkan ruang yang aman bagi anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang melindungi, sekaligus didukung untuk hidup sehat, berinteraksi secara positif, dan memanfaatkan teknologi secara bijaksana," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam siaran pers, dikutip Selasa (28/7/2026).
1. KemenPPPA minta perlindungan anak jadi tanggung jawab bersama

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan, perlindungan anak tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus terlibat agar anak dapat tumbuh secara optimal di ruang fisik maupun digital.
"Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan penuh kasih sayang, baik di ruang fisik maupun ruang digital. Karena itu, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar setiap anak memperoleh ruang yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal," ujar dia.
2. Data kekerasan jadi alarm perlindungan anak

KemenPPPA menyebut hasil SNPHAR 2024 menunjukkan satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan. Kondisi itu dinilai menunjukkan pentingnya memperkuat pencegahan dan memastikan anak memiliki ruang yang aman untuk didengar dan memperoleh perlindungan.
"Kami mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, bermain, dan berpartisipasi secara optimal, baik di ruang nyata maupun ruang digital," ujar dia.
3. Festival HAN perkuat kolaborasi lintas sektor

Festival HAN 2026 melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, komunitas, keluarga, pendidik, serta sektor swasta untuk memperkuat Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA).
"Melalui tema It's Play Time: Protect, Learn, Enjoy, kami ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan menghadirkan ruang yang memungkinkan anak bermain, belajar, berekspresi, dan memanfaatkan teknologi digital secara sehat, aman, dan bertanggung jawab," ujar Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Andy Ardian.


















