Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pakar Hukum pidana Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya, menilai hal tersebut seharusnya menjadi alarm pengingat bagi DPR dan pemerintah agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Kasus korupsi ini juga hemat saya harus dijadikan momentum untuk kembali mengingatkan DPR dan Pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).