Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sugiono menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Rabu (14/10/2026). Agenda utama dalam rapat teresebut yakni finalisasi skema kebijakan pendidikan gratis mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Langkah itu ditempuh untuk menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.
Mantan Menteri Luar Negeri itu merumuskan perluasan akses pendidikan ke dalam tiga klaster utama. Konsep pemberian pendidikan gratis ini tidak hanya untuk membebaskan biaya di sekolah negeri secara bertahap, tetapi juga merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperluas jangkauan akses bagi peserta didik di sekolah swasta serta lembaga pendidikan keagamaan.
"Pemerintah juga mematangkan afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T)," ujar Sugiono dalam keterangannya.
Dia mengatakan, pendidikan gratis tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak di Tanah Air.
