Jerman Kenakan Pajak Minuman Manis Demi Kesehatan

- Jerman akan menerapkan pajak minuman manis mulai 1 Juli 2027, dengan tarif 0,26–0,38 euro per liter bagi produk bergula minimal 5 gram per 100 mililiter.
- Penerimaan pajak diproyeksikan mencapai 690 juta euro pada 2027 dan mendukung asuransi kesehatan wajib, di tengah konsumsi gula harian warga yang melampaui rekomendasi WHO.
- Jus tanpa gula tambahan, minuman susu atau nabati, produk medis, serta minuman yang dibuat dan dikonsumsi di lokasi dikecualikan; rencana ini sempat tertunda akibat penolakan internal CDU.
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Jerman akan memberlakukan pajak minuman manis mulai 1 Juli 2027 melalui Undang-Undang (UU) Pendamping Anggaran 2027. Berdasarkan konfirmasi Kementerian Keuangan Jerman yang diberitakan Anadolu Agency, kesepakatan koalisi tercapai pada Rabu (14/10/2026) dan dijadwalkan untuk disahkan oleh Kabinet pada hari yang sama.
Aturan tersebut menyasar minuman dengan kandungan gula minimal 5 gram per 100 mililiter, dengan tarif yang meningkat mengikuti kadar gula dalam produk. Mengutip draf yang diperoleh media Jerman RedaktionsNetzwerk Deutschland (RND), tarif ditetapkan sebesar 0,26 euro per liter (sekitar Rp5.206) untuk kadar gula 5 hingga kurang dari 7 gram, 0,32 euro (sekitar Rp6.408) untuk kadar 7 hingga kurang dari 10 gram, serta 0,38 euro (sekitar Rp7.609) untuk kandungan 10 gram atau lebih.
Menteri Keuangan Jerman Lars Klingbeil dari Partai Demokrasi Sosial (SPD) menjelaskan bahwa penerimaan dari kebijakan tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan sektor kesehatan, khususnya membantu membiayai bagian dari subsidi federal untuk asuransi kesehatan wajib.
1. Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak meningkat

ilustrasi pajak (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com) Pemerintah Jerman memperkirakan kebijakan tersebut menghasilkan pendapatan sekitar 690 juta euro (Rp13,8 triliun) pada 2027 dan meningkat menjadi 925 juta euro (Rp18,5 triliun) pada 2028. Draf UU itu juga memperkirakan penerimaan tahunan dapat melampaui 1,1 miliar euro (Rp22 triliun) mulai 2028 dan seterusnya, meskipun realisasinya bergantung pada perubahan resep produk oleh produsen serta pola konsumsi masyarakat.
Selain menambah penerimaan negara, kebijakan tersebut dilatarbelakangi tingginya konsumsi gula masyarakat Jerman yang melampaui batas rekomendasi kesehatan. Kanselir Friedrich Merz menegaskan urgensi penanganan masalah tersebut secara langsung.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) merekomendasikan asupan gula harian maksimal 50 gram, dengan jumlah ideal di bawah 25 gram. Sementara itu, konsumsi gula rata-rata harian di Jerman mencapai 78 gram untuk laki-laki dan 61 gram untuk perempuan, bahkan berpotensi menyentuh 100 gram jika seluruh sumber gula lainnya turut diperhitungkan.
2. Pemerintah mengecualikan sejumlah minuman dari pajak

ilustrasi produk minuman (pexels.com/freestocks.org) Menurut informasi yang dihimpun FreshField, draf UU Pajak Minuman Manis telah memasuki tahap konsultasi antar-kementerian. Pemungutan pajak menggunakan mekanisme cukai, dengan kewajiban pembayaran muncul ketika minuman dikeluarkan dari gudang dan dibebankan sepenuhnya kepada penjaga gudang.
Sejumlah produk dikecualikan dari pungutan tersebut, meliputi jus tanpa tambahan gula, bir tanpa alkohol, minuman yang mengandung lemak susu, minuman nabati, serta produk obat dan pangan untuk keperluan medis khusus. Pembebasan juga berlaku bagi minuman yang dibuat sekaligus dikonsumsi langsung di lokasi produksi, seperti rumah makan, toko tani, dan kios.
Pemerintah turut menyiapkan ketentuan khusus bagi produsen berskala kecil melalui skema bantuan negara de minimis berdasarkan Regulasi Uni Eropa (UE) 2023/2831. Draf awal menetapkan batas produksi 70 ribu liter per tahun, tetapi kalangan politik di Berlin menyebut koalisi telah menyepakati kenaikan batas tersebut menjadi satu juta liter per tahun meskipun perubahan itu belum tercantum dalam draf resmi.
3. Partai konservatif Jerman sempat menghambat rencana pajak

Bendera Jerman (pexels.com/Ingo Joseph) Penyiar publik Jerman, Arbeitsgemeinschaft der öffentlich-rechtlichen Rundfunkanstalten der Bundesrepublik Deutschland (ARD), melaporkan bahwa rencana pajak minuman manis sempat mengalami kebuntuan dan diblokir pada awal Oktober. Penolakan tersebut muncul setelah Merz menghadapi tekanan dari internal partai konservatif Persatuan Demokrat Kristen (CDU).
Sejumlah pejabat CDU di tingkat negara bagian menganggap pajak tersebut sebagai bentuk campur tangan pemerintah yang berpotensi menambah beban biaya konsumen tanpa kebutuhan yang jelas. Penolakan itu sempat menunda pengajuan draf UU, sebelum perundingan intensif menghasilkan kesepakatan yang memungkinkan rancangan aturan tersebut melanjutkan proses legislasi.






















