Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemrakarsa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.
Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, penyusunan regulasi memang berada di bawah koordinasi kementeriannya, namun keputusan final tetap bergantung pada arahan Presiden terkait urgensi dan pihak yang akan memprakarsai RUU.
"Apalagi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyatakan bahwa inisiatif RUU ini diserahkan kepada pemerintah," ujar Yusril dalam rapat bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Kamis lalu, yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Karena penyusunan regulasi berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas, Yusril menilai pihaknya perlu menyelenggarakan pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait dan bersepakat sebelum diajukan ke Presiden.