Menteri Keuangan, Sri Mulyani dengan pakaian ala militer berfoto dengan Presiden Prabowo Subianto dan menteri-menteri lainnya. (www.instagram.com/@smindrawati)
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara, memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen dari sisa pagu anggaran 2024.
Arahan tersebut disampaikan Menkeu menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan belanja negara lebih fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, agar kementerian/lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024," demikian bunyi surat yang ditandatangani Sri Mulyani itu, akhir pekan lalu.