Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Mensos Gandeng MenPPA Bentuk Tim Respons Kasus Perempuan dan Anak

Mensos Syaifullah Yusuf dan Menteri PPPA Arifah Fauzi membentuk tim percepatan kasus anak dan perempuan, di Gedung Kemensos, Senin (13/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Jakarta, IDN Times- Kementerian sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk tim untuk merumuskan program dan kebijakan bersama rehabilitasi dan pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
"Kami berdua telah membentuk tim yang bekerja kurang lebih satu bulan, setelah itu kami tuangkan dalam bentuk MoU," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di usai rapat bersama Menteri PPPA di kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/1/2024).
1. Pencegahan kasus kekerasan
ilustrasi mengalami kekerasan dari pasangan (pexels.com/Gustavo Fring)
Gus Ipul mengatakan tim tersebut akan merumuskan mekanisme kerja sama yang paten antara Kemensos dan Kementerian PPPA. Hal ini akan menjadi panduan di tingkat lapangan.
"Fokus kita ada dua. Satu, pencegahan. Bagaimana kekerasan itu terjadi, basisnya keluarga," katanya.
2. Edukasi melalui PKH
Editorial Team
EditorDini Suciatiningrum
EditorDwi Agustiar
Follow Us