Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, digugat anak buahnya sendiri, Ernie Nurheyanti M. Toelle ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait mutasi jabatan. Ernie dipindahtugaskan dari jabatan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM menjadi Analisis HAM Ahli Madya.
Perubahan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri HAM Nomor: MHA-14 KP.04.04 tanggal 23 Januari 2026.
“Surat Keputusan ini telah melanggar prosedur administratif dan diterbitkan tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan yang transparan dan objektif,” kata Pengacara Ernie, Deby Astuti Fangidae dan Mordentika Sagala dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/2026).
“Terhadap tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan oleh Menteri HAM kami telah melayangkan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara dan berharap putusan pengadilan dapat menyatakan SK dimaksud cacat secara hukum,” lanjut dia.
