Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250617-WA0084.jpg
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Pemerintah sudah minta masukan dari berbagai pihak terkait RUU KUHAP, termasuk dari Kementerian Hukum, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Kementerian lain.

  • DPR menyebut RUU KUHAP sudah masuk tahap akhir penyerapan aspirasi dan akan mulai dibahas dalam masa sidang berikutnya dengan harapan selesai pada Desember 2025.

  • Komisi III DPR menargetkan RUU KUHAP disahkan pada Desember 2025 agar dapat berlaku bersamaan dengan mulainya KUHP baru pada Januari 2026, mengulangi sejarah saat UU KUHAP disahkan pada Desember 1981.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU KUHAP di tingkat pemerintah akan rampung pekan ini. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di kantornya.

"Kalau RUU KUHAP, saya yakin dalam minggu ini bisa selesai di tingkat pemerintah," ujar Supratman di Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di