Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berikan remisi bagi napi dan pengurangan masa pidana (PMP) bagi anak binaan pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijriah. Remisi dan PMP bagi napi dan anak binaan penganut Hindu dan Islam tersebut diberikan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3/2025). Dia memberi selamat kepada 157.953 Narapidana dan Anak Binaan yang menerima RK dan PMP Khusus Nyepi maupun Idulfitri.
“Jadikanlah berkah ini sebagai pengingat untuk mengendalikan hawa nafsu sehingga tidak terjerumus pada kesalahan yang sama. Ramadan mungkin telah berlalu, namun memperbaiki diri harus terus berlanjut. Semoga menjadi langkah awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto, Jumat (28/3/2025).